Sukadana (12/01/2018), KPU Lampung Timur menyerahkan berita acara Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan, dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu, tingkat Kabupaten atau Kota Provinsi Lampung, kepada Partai Berkarya dan Partai Garuda. Dari hasil verifikasi faktual tersebut Partai Berkarya dinyatakan telah memenuhi syarat sehingga tidak perlu melakukan perbaikan, sedangkan untuk partai Garuda dinyatakan belum memenuhi syarat dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan persyaratan tersebut.
Dalam proses penyerahan berkas berita acara tersebut, dari pihak KPU Lampung Timur diwakili oleh Wanahari, komisioner KPU Lampung Timur sebagai Divisi Hukum. Sedangkan dari Partai Garuda diwakili oleh saudara Monday sebagai ketua Partai dan dari Partai Berkarya diwakili oleh saudara Yogi sebagai sekretaris.
More Stories
REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR JANUARI TAHUN 2021
Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020
PENGUMUMAN PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PILKADA 2020 TINGKAT KABUPATEN LAM-TIM