Berdasarkan Berita Acara Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor: 27/PK.01-BA/1807/III/2020, tentang Pelaksanaan Surat Keputusan KPU RI, Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020, tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan ini kami umumkan bahwa:
Pelaksanaan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020 pada tanggal 22 Maret 2020, DITUNDA sampai dengan adanya pemberitahuan kembali.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
More Stories
REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR JANUARI TAHUN 2021
Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020
PENGUMUMAN HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020