Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan tertib pengarsipan Ketua KPU Kab Lampung Timur mengadakan rapat bersama dengan Anggota dan Sekretariat KPU Kab Lampung Timur pada tanggal 22 februari 2016 pukul 10.00 di kantor KPU Kabupaten Lampung Timur terkait dengan belum tertatanya arsip KPU dengan baik.
Pada rapat tersebut ketua menginstruksikan kepada Anggota dan Sekretariat KPU agar dapat melakukan penataan ulang pengarsipan tentang data-data pemilu dan data-data kantor, menurutnya pengarsipan dalam kantor KPU Kab Lampung Timur masih belum tertata dengan rapih.
“saya ingin setiap sub bagian dapat mengarsipkan dokumen agar tertata dengan rapih. jadi kalau kita mencari berkas, kita tau harus kemana dan harus ke sub bagian apa, dan kalau rapih kita juga yang enak kalau ke kantor dan kerja” ujar Ketua KPU Kab Lampung Timur.
dan dengan kesepakatan bersama Anggota dan Sekretariat KPU akan melaksanakan penataan ulang dalam pengarsipan secara bersama-sama dan gotong royong dalam waktu yang telah di tentukan.
More Stories
REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR JANUARI TAHUN 2021
Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020
PENGUMUMAN PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PILKADA 2020 TINGKAT KABUPATEN LAM-TIM