LAMPUNG TIMUR – Pada hari Jum`at (4/9) KPU Lampung Timur menggelar Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur.
Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur akan berlangsung dari tanggal 04 – 06 September 2020. Hari pertama dibukanya Pendaftaran KPU Lampung Timur sudah menerima 1 (satu) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan dokumen pendaftaran a.n ZAIFUL BOKHARI dan SUDIBYO.
Selain Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, hadir Pimpinan Partai Politik yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sebagai salah satu syarat Wajib yang harus dipenuhi oleh Bakal Pasangan Calon saat melakukan proses pendaftaran. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur ZAIFUL BOKHARI dan SUDIBYO merupakan petahana yang diusung oleh partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang di wakili oleh Ali Johan Arif dan Sandi Yudha, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) yang diwakili oleh Hendri Julianto dan Agus Sutiyono, dan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) yang diwakili oleh Nur Fauzan dan Imantoko Riyanto.
Agenda juga dihadiri BAWASLU Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Anggota BAWASLU Wiranto dan Syahroni. Pengamanan pun ketat dilakukan oleh POLRES Lampung Timur guna menjamin tertib dan lancarnya kegiatan penerimaan pendaftaran tersebut.
Pada awal kedatangan Rombongan Bakal Pasangan Calon, KPU Lampung Timur sudah menerapkan aktifitas pencegahan penyebaran COVID-19 , seperti mewajibkan menggunakan masker , mencuci tangan, menggunakan sarung tangan, dll. Petugas KPU Kabupaten Lampung Timur juga melakukan sterilisasi dokumen pendaftaran dengan menyemprotkan cairan disinfektan pada container yang digunakan untuk memuat dokumen.
Penyerahan Dokumen Pendaftaran dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik Pengusung, diwakili oleh Ali Johan Arif dalam menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur dan di saksikan oleh BAWASLU Lampung Timur. Setelah dokumen diterima oleh KPU, Wasiyat Jarwo Asmoro mendistribusikan dokumen tersebut kepada Tim Verifikator KPU untuk diperiksa kelengkapan terkait syarat calon dan syarat pencalonan. Selama proses pemerikasaan dokumen pendaftaran berlangsung, KPU Lampung Timur menskorsing acara sampai proses pemeriksaan selesai.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan seksama, KPU Lampung Timur melaui Berita Acara yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU menyatakan bahwa Syarat Pencalonan dan Syarat Calon yang diserahkan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur a.n ZAIFUL BOKHARI dan SUDIBYO diterima.
More Stories
REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR JANUARI TAHUN 2021
Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020
PENGUMUMAN PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PILKADA 2020 TINGKAT KABUPATEN LAM-TIM